Login User

 Telaah

Kesenian Banyuasin (Sumatera Selatan)

Oleh : Irwan Pachrozi Ratu Bangsawan

Kesenian merupakan salah satu unsur kebudayaan. Menurut Ki Hajar Dewantara, kebudayaan adalah hasil produk dari budi, daya, cipta, dan karsa manusia sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan hidup.

Secara umum unsur-unsur kebudayaan terdiri atas:

   1. falsafah/sistem religi;
   2. adat istiadat/sistem kemasyarakatan;
   3. ilmu pengetahuan dan teknologi;
   4. bahasa;
   5. kesenian.

Dengan demikian, kesenian merupakan bagian yang inheren dari kebudayaan. Artinya, kesenian sebagai salah satu unsur kebudayaan merupakan kegiatan manusia dalam berkarya dengan mencipta suatu bentuk karya lewat media ungkap/alat ekspresi yang mempunyai nilai etis dan estetis. Media ungkap tersebut dapat berupa seni musi, seni rupa, seni sastra, dan seni teater.

Kesenian pada kenyataanya merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia yang universal. Supaya kebutuhan hidup tadi dapat terpenuhi sesuai dengan yang diharapkan, maka perlu diciptakan suatu iklim berkesenian yang sehat dan dinamis. Untuk diperlukan peran serta semua pihak baik itu pemerintah maupun masyarakat (swasta) dalam upaya menggerakkan pembangunan di bidang kesenian (Priyono, 2005: 1).

Dewan Kesenian Banyuasin sesuai dengan keputusan Bupati Banyuasin Nomor 124 Tahun 2005 tentang Penetapan Pengurus Dewan Kesenian Kabupaten Banyuasin Masa Bakti 2005-2009 mempunyai tugas untuk membantu Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam bidang:

   1. Peningkatan aktivitas seni;
   2. Peningkatan kualitas seni;
   3. Peningkatan apresiasi seni budaya masyarakat;
   4. Peningkatan kesejahteraan seniman.

Dengan tugas sebagaimana yang telah diuraikan di atas maka sudah menjadi tugas Dewan Kesenian Banyuasin untuk senantiasa proaktif membina dan mengembangkan kesenian yang ada di Kabupaten Banyuasin. Pembinaan dan pengembangan tersebut tentu saja bukan perkara mudah jika tidak didukung oleh pemerintah kabupaten dan para seniman Banyuasin.

Untuk mendukung tugas-tugas tersebut, Dewan Kesenian Banyuasin telah melakukan Pembinaan Kesenian Daerah pada sebelas kecamatan yang ada dalam Kabupaten Banyuasin pada bulan Agustus 2006 yang lalu (jadwal pelaksanaan terlampir).

Sebagai sebuah kabupaten yang relatif masih baru, Banyuasin sudah banyak berbuat untuk kesejahteraan rakyatnya. Walaupun masih banyak kendala yang dihadapi, Pemerintah Kabupaten, dengan didukung oleh semua potensi yang ada, terus merencanakan dan membangun berbagai sektor yang ada, baik sektor politik, ekonomi, maupun budaya. Di sektor budaya, upaya-upaya yang telah dilakukan, antara lain Festival Seni Budaya Islam dan Pemilihan Bujang Gadis Banyuasin.

Walaupun telah ada upaya dari pemerintah, tetapi jika ditinjau dari sisi kelangsungan hidup kesenian, upaya telah yang ada dipandang perlu terus ditingkatkan. Kesenian sesungguhnya merupakan sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun-temurun, diantara kolektif macam apa saja, secara tradisional, dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat (mnemonic device).

Harus diakui bahwa saat ini nasib kesenian bagai kerakap tumbuh di atas batu, mati enggan, hidup tak mau. Nasib kesenian ini merupakan tanggung jawab semua pihak: pemerintah, masyarakat, intelektual, pemerhati budaya, dan tokoh-tokoh adat di Banyuasin. Sebagai sebuah aset budaya, keberadaan kesenian harus segera dilestarikan.

Pembinaan, pendataaan, dan pengumpulan kesenian di atas -- sekali lagi -- perlu segera dilakukan sebab merupakan identitas Banyuasin sebagai sebuah kesatuan budaya. Pada umumnya pengumpulan atau inventarisasi folklor ada dua macam, yakni:

1. pengumpulan semua jenis kesenian, baik yang berupa kesenian tradisional mapun hasil kreasi baru;

2. pengumpulan bahan-bahan kesenian langsung dari orang-orang anggota kelompok yang empunya kesenian dan hasilnya kemudian diarsipkan.

Pembinaan, pendataaan, dan pengumpulan kesenian perlu dilakukan sebab kesenian mampu mengungkapkan kepada kita secara sadar atau tidak sadar, bagaimana anggota suatu masyarakat berpikir. Selain itu kesenian juga mengabadikan apa-apa yang dirasakan penting (dalam suatu masa) oleh masyarakat pendukungnya, disamping kesenian sebagai penyalur pendapat rakyat.

Di atas telah diungkapkan bahwa Banyuasin merupakan kabupaten yang relatif masih baru. Dengan usia yang terbilang masih muda tersebut, Banyuasin mau tidak mau harus memacu diri lebih gigih lagi untuk menyejajarkan diri dengan kabupaten/kota yang relatif telah beusia dewasa yang ada di Propinsi Sumatera Selatan. Salah satu yang harus juga dipacu agar lebih eksis dalam kehidupan bermasyarakat adalah kehidupan berkesenian. Sebab, kesenian dapat menjadi identitas diri Kabupaten Banyuasin.

Kabupaten Banyuasin merupakan kabupaten yang sangat beragam dalam hal agama, suku bangsa, mata pencarian, dan kesenian. Kesenian, idealnya, diharapkan mampu menjembatani berbagai keberagaman tersebut sehingga mampu menjadi alat pemersatu. Dengan kata lain, Banyuasin harus bersatu dalam keberagaman melalui media kesenian.

——» Komentar «——

[Kirim Komentar]